Crowdfunding Adalah?

Hadirnya teknologi berupa internet memudahkan orang untuk melakukan banyak hal, salah satunya adalah mewujudkan impian. Sayangnya pada sebagian orang, beberapa impian mereka terkendala oleh satu atau dua hal, seperti misalnya terkedala modal saat ingin memulai suatu bisnis. Kini, Anda tidak perlu khawatir, karena ada salah satu cara untuk mewujudkan impian Anda, yaitu dengan crowdfunding. Sebenarnya apa itu crowdfunding? Mari kita bahas lebih lengkap.

Apa itu Crowdfunding?

Crowdfunding adalah salah satu alternatif metode pendanaan bisnis yang sedang populer di dunia saat ini. Secara garis besar crowdfunding adalah pendanaan beramai-ramai atau patungan. Crowdfunding memungkinkan puluhan bahkan ribuan orang patungan mewujudkan suatu proyek baik yang dilakukan oleh individual, organisasi, start up, maupun perusahaan.

Beberapa dari Anda mungkin masih ada yang belum familiar dengan istilah ini, atau mungkin keliru menyamakannya dengan fundraising. Dari definisi umum, crowdfunding tidaklah berbeda dengan penggalangan dana tradisional (atau dikenal dengan istilah fundraising).

Sesungguhnya yang baru dari crowdfunding bukanlah konsepnya, melainkan kemampuannya mengeksploitasi kapabilitas dari teknologi Web 2.0 dan jejaring sosial, terutama menyangkut fungsi “jaringan dan pemasaran mengular” (viral networking dan marketing), yang mendayakan mobilisasi pengguna dalam jumlah besar dari komunitas web spesifik dalam waktu yang relatif singkat.

Prinsipnya, siapa saja yang terhubung melalui internet dapat mengakses web crowdfunding dan mengumpulkan dana untuk suatu proyek yang mewakili common interest yang sama. Sementara fundraising umumnya dilakukan dalam skalakecil, yaitu di lingkungan yang terbatas dimana para pengumpul dana umumnya saling mengenal atau berada di bawah institusi yang sama (misalnya: satu kantor, satu tempat ibadah, dan sebagainya). Dari segi proses, fundraising biasanya juga dilakukan secara tradisional, misalnya dikumpulkan di kantung atau amplop dan dikelola oleh seorang penanggungjawab.

Hal tersebut berbeda dengan crowdfunding. Secara skala, crowdfunding dapat meraih massa yang lebih luas. Sebagaimana karakteristik crowdsourcing secara umum, terdapat kemungkinan yang besar bahwa para donatur tidak saling mengenal dan berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Laporan Deloitte (2013) menyatakan bahwa pendukung crowdfunding biasanya mengkontribusikan sebesar persentase yang kecil (umumnya kurang dari 1%) dari total dana terkumpul namun proyek crowdfunding umumnya didukung oleh ribuan pendukung.

Apa keuntungan Crowdfunding?

1. Cepat

Kampanye crowdfunding rata-rata (dalam sejarah singkat crowdfunding) berjalan selama 30-44 hari, dan memenuhi target mereka atau melampaui itu dalam waktu itu.

2. Fleksibel dan berdampak

Anda dapat melakukan crowdfund dari mana saja dengan perangkat pintar dan koneksi internet. Dan Anda dapat menjangkau orang di mana saja di seluruh dunia.

3. Mudah

Dengan crowdfunding, modal yang Anda butuhkan dapat dicapai hanya dengan beberapa klik.

4. Biaya rendah

Dengan crowdfunding, Anda bisa menekan biaya seminimal mungkin, dan Anda tidak perlu membayar staf untuk membantu penggalangan dana Anda.

5. Minim resiko

Di beberapa platform crowdfunding, Anda dapat menyimpan semua dana yang Anda kumpulkan (kecuali biaya layanan), bahkan jika Anda tidak dapat memenuhi target Anda, sehingga bisa dibilang crowdfunding ini minim resiko.

Berbicara soal platform crowdfunding, crowdfunding ini hadir dalam bentuk platform web, yang menjadi tempat bertemunya project owner dengan publik yang memberikan dana. Nantinya project owner akan memberikan sebuah produk atau layanannya sebagai sebagai timbal balik.

Ada tiga pihak yang terlibat dalam platform crowdfunding, yaitu project owner, supporter (publik yang memberikan dukungan dana), dan penyedia platform (di Indonesia beberapa di antaranya adalah KitaBisa, Wujudkan, AyoPeduli, Crowdtivate, dan gandengtangan). Ketiganya pihak ini memiliki peran masing-masing dalam menciptakan sebuah ekosistem yang dapat menunjang kebutuhan tiap pihak.

Tidak salah jika mengatakan platform crowdfunding menjawab pertanyaan cliche masyarakat Indonesia, yaitu “Bagaimana caranya mendapatkan modal usaha?”
Platform crowdfunding memang diciptakan untuk mempertemukan penyumbang, yang ingin mendukung industri kreatif dalam negeri, dengan para entrepreneur yang membutuhkan modal atau dukungan usaha mereka.

Kabar terbaru mengenai crowdfunding, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan terkait pengumpulan dana masyarakat yang dilakukan melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding. Aturan itu akan memuat ketentuan dari aspek kepemerintahan, perlindungan konsumen, serta keamanan dari produk equity crowdfunding.

Comments
Comments are closed.